Istilah-istilah PPPK Guru & Non Guru

Daftar istilah PPPK guru, non guru, PPP teknis PPPK Nakes,
edukasibahasainggris-Selamat siang para pengunjung dimanapun anda berada semoga tak ada yang berkurang segala sesuatunya, amin. Sebelumnya edukasibahasainggris sudah shere tentang abbreviation/ singkatan-singkatan penting dalam bahasa Inggris dan artinya, dan pada kesempatan kali ini saya akan shere istilah-istilah PPPK Guru, PPPK Tenaga Teknis Dan PPPK Nakes

PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan (Pasal 1 ayat 4)

Berikut ini Beberapa istilah mengenai PPPK Guru Dan Non Guru:
  1. PPPK = Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
  2. PPPK Guru = Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diperuntukkan dalam lingkup lntansi Pendidikan 
  3. PPPK Teknis = Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diperuntukkan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. PPPK tenaga teknis ini meliputi berbagai instansi kementerian
  4. PPPK Nakes = Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diperuntukkan dalam lingkup lntansi Kesehatan
  5. P1 = Pelamar Prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
  6. P2 = Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
  7. P3 = Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
  8. Dapodik = Dapodik merupakan singkatan dari Data Pokok Pendidikan
  9. THK 2 = Kepanjangan dari Tenaga Honorer Kategori 2 (tenaga honorer tidak mendapat upah dari APBD/APBN)
  10. Pelamar Umum=  terbagi 2, yaitu ;1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan 2. pelamar yang terdaftar di Dapodik. 2. Lulusan PPG = Guru Honorer Yang Sudah Lulus Pendidikan Profesi Guru
  11. Guru Non ASN = Guru yang mengajar disekolah negeri namun statusnya belum ASN dan PPPK
  12. GURU SWASTA = guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.
  13. PPG = Pendidikan Profesi Guru
  14. ASN = Aparatur Sipil Negara
  15. BKN = Badan Kepegawaian Negara
  16. Masa Sanggah = merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
  17. JF = singkatan dari Jabatan Fungsional
  18. JF Guru = Jabatan Fungsional Guru 
  19. Kompetensi Teknis = adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
  20. Kompetensi Manajerial = adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin, dan/atau mengelola unit organisasi.
  21. Kompetensi Sosial Kultural = adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan Jabatan.
  22. CAT-UNBK = merupakan singkatan dari Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer. 
  23. SSCASN = Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet yang digunakan dalam pengadaan ASN.
  24. Nilai Ambang Batas = nilai batas paling rendah kelulusan seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
  25. Sanggahan = merupakan pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang diajukan oleh pelamar kepada panitia seleksi.
Untuk pendaftaran dan syaratnya apa saja silahkan sobat kunjungi situs ini, 
https://sscasn.bkn.go.id/

Terima kasih. 

LihatTutupKomentar
Cancel

Terima kasih telah berkunjung. Silakan berkomentar dengan bijak terkait artikel yang Anda baca di atas.
Mohon maaf, Spammy Comments dan/atau mengandung Active Link tidak akan ditampilkan